Semua serba digital di Era Modern ini bahkan untuk mengundang tamu pernikahan saja bisa menggunakan undangan pernikahan online melalui email agar tidak repot dan dapat menbjangkau kenalan yang ada di tempat jauh. Buku Nikah yang menjadi simbol resmi seseorang sudah terikat dalam perbikahan jugaย tidak luput dari proses digitalisasi. Saat ini, bentuk digital dari Buku Nikah adalah Kartu Nikah. Sejak beberapa tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah melakukan sosialisasi luas tentang Karti Nikah Digital bagi pasangan pengantin baru hingga pasangan pengantin lama. Calon pengantin juga dapat bertanya pada petugas Kantor Urusan Agama untuk aturan jelasnya.
Tujuan dan Manfaat Kartu Nikah Digital
Ikatan pernikahan dianggap sah secara hukum bila memiliki Buku Pernikahan. Tapi, buku nikah yang berbentuk buku saku tentu saja kurang ramah lingkungan. Setiap orang tahu bahwa untuk membuat kertas harus menebang pohon dan karena jumlah pernikahan yang terus meningkat bisa mengancam keberadaan hutan di Indonesia. Mengalihkan buku nikah ke kartu nikah adalah solusi pencatatan administrasi pernikahan yang lebih ramah lingkungan dan efektif. Kartu nikah akan diberikan dalam bentuk soft file san bisa disimpan oleh calon pengantin dalam ponsel mereka jadi bisa menghemat penggunaan kertas sebagai bahan dasar buku nikah.
Kartu nikah digital bermanfaat untuk menunjukkan sattus pernikahan sah antara laki-laki dan perempuan. Karena bentuknya seperti KTP dan bisa disimpan dalam ponsel, pasangan suami istri tidak repot lagi untuk membawa kartu nikah digital saat melakukan perjalanan. Dengan menggunakan kartu pernikahan digital, mengurus berbagai persoalan administrative semakin mudah karena akses kartu pernikahan lebih gampang. Dengan menggunakan kartu pernikahan, pengantin bisa menghindari penipuan Buku Nikah dan menjaga keamanan akta pernikahan dan seluruh data terkait pernikahan.
Kelebihan Memiliki Kartu Pernikahan Digital
Keberadaan kartu pernikahan sangat membantu masyarakat dan lenih canggih serta aman. Pemerintah juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dengan memberikan kemudahan untuk mengakses data diri dan informasi kependudukan. Ada tiga kelebihan kartu pernikahan digital ini diantaranya adalah:
- Kartu nikah akan mempermudah akses layanan LUA (Kantor Urusan Agama) di seluruh wilayah yang ada Di Indonesia. Pasangan yang melakukan pernikahan di Surabaya bisa mengakses layanan di wilayah lain dimana mereka berada.
- Kartu nikah bisa dipakai sebagai data pendukung akurat dalam memenuhi berbagai syarat dan urusan perbankan tanpa harus melampirkan buku nikah atau akta pernikahan. Data pada kartu pernikahan juga dijamin keasliannya.
- Bisa meminimalisir dan mencegah terjadinya buku pernikahan yang semakin marak terjadi. Kartu nikah selalu dilengkapi oleh kode QR dan terhubung dengan aplikasi SIMKAH web. Simkah telah terintegrasi dengan SIAK (Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Kementerian Dalam Negeri serta Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) oleh Kementerian Keuangan.
Jauh lebih aman dan aksesnya mudah membuat kartu pernikahan lebih unggul dari kartu pernikahan apalafi kode QR dalam kartu nikah telah terhubung dengan berbagai sistem informasi Kementerian yang ada di Indonesia. Tidak sulit untuk mendapatkan kartu pernikahan. Pasangan lama bisa meminta kartu pernikahan dengan datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA) sedangkan pasangan baru bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi Kementerian Dalam Negeri dan akan diarahkan untuk melengkapi formulir daftar nikah dengan document lengkap. Kartu pernikahan akan dikirimkan langsung ke pasangan pengantin dalam bentuk soft file ke email yang diberikan saat melakukan permohonan memiliki kartu nikah.